Pengadilan Agama Ternate- dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, maka dipandang perlu melakukan reformasi birokrasi di seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, pada tanggal (04/07/ 2018) bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Ternate Kelas I B, Drs. H . Mukhtar , SH. MH, selaku Ketua Pengadilan Agama Ternate Mengadakan Sosialisai Reformasi birokrasi yang di hadiri oleh seluruh Pegawai pengadilan Agama Ternate,
Lelaki Lulusan Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia, tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara , dan Pengadilan Agama Ternate sebagai kawal depan Lembaga Peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung RI, yang tugas pokoknya melayani Masyarakat pencari keadilan secara profesional sebagaimana misi dan visi ,
Sebelum menutup sosialisasi Reformasi Birokrasi ,Pria Kelahiran pulau Barrang Caddi menyampaikan juga 9 program reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan adalah manajemen Perubahan, Penataan Perundang–Undangan, penataan dan Penguatan organisasi, Penataan Pelaksanaan, Penataan sistem manajemen SDM aparatur, Penguatan pengawasan, Penguatan akuntabilitas kinerja, Peningkatan kualitas pelayanan publik dan Monitoring, evaluasi dan pelaporan, oleh sebab itu Seluruh pegawai pengadilan Agama Ternate dituntut agar lebih bersinergi, disiplin, Kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi .
SHARE THIS POST