Rabu, 7 Oktober 2020. Diruang Media Center Pengadilan Agama Ternate diadakan pertemuan antara Ketua Pengadilan Agama Ternate beserta jajaran dengan Tim Audit dari BPKP sesuai surat tugas dari Badan Pengawasan MAhkamah Agung RI Nomor : 468/BP/ST/X/2020 tanggal 5 Oktober 2020.
Adapun permintaan data yang diminta oleh Tim Audit dari BPKP yang diketuai oleh Sulaiman Anggalarang Adalah :
- Berkas 30 sampling Perkara.
- Berkas Eksekusi.
- Laporan tahun 2018, 2019 dan Semester I tahun 2020 :
- Laporan Tahunan.
- Laporan KInerja.
- Laporan Keuangan Audited dan CaLK.
- Laporan Kegiatan.
- SK terkait Majelis Hakim.
- Register Penunjukan Majelis Hakim.
- Laporan kegiatan Hakim tahun 2018, 2019 dan 2020.
- SOP layanan di PTSP.
- Layout Akses Pengadilan Agama.
- Layout titik CCTV.
- Struktur Organisasi Pengadilan.
- Daftar Pegawai Pengadilan.
- Aturan / SOP terkait mekanisme Penetapan Majelis Hakim oleh Ketua Pengadilan Agama.
- SK Ketua Pengadilan mengenai Penetapan Besaran Panjar Biaya Perkara tahun 2018, 2019 dan 2020.
- Buku Induk Keuangan Perkaratahun 2018, 2019 dan 2020.
- Buku Keadaan Perkara Tahun 2018, 2019 dan 2020.
- Rekening koran biaya perkara Januari 2018, s.d Juni 2020.
- Surat ijin pembukaan rekening biaya perkara.
- Surat pemberitahuan sisa panjar kepada pihak berperkara.
- Pengisisan kuesioner kepada Hakim.
- Laporan pelaksanaan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Laporan Perkara Perdata yang dimohonkan eksekusi tahun 2018, 2019 dan 2020.
- Berita Acara Pemeriksaan Kas biaya perkara tanggal 31 Desember 2019.
- SK pengelola biaya proses.
- Keputusan ketua Pengadilan tentang Panjar Biaya Perkara.
- Daftar / rekapitulasi sisa panjar (proses penyelesaian perkara dan eksekusi) yang belum dikembalikan kepada pihak yang berperkara ( format terlampir).
- Akses SIPP (view) user terkait keuangan perkara.
- Buku – buku / register terkait keuangan perkara, biaya prosespenyelesaian perkara dan eksekusi (untuk disiapkan).
- Bukti pengeluaran / penggunaan panjar.
- SK terkiat pelaksanaan SIPP (Administrator, Operator, User).
- SOP / ketentuan Ijin / persetujuan penyitaan barang bukti.
- Buku besar register ijin / persetujuan penyitaan barang bukti.
Itulah 31 data yang harus diberikan kepada tim Audit BPKP. Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Ternate Drs. Djabir Sasole, M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa sangat bersyukur sekali dengan adanya tim Audit yang ditugaskan karena dengan adanya Audited kita dapat mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dan juga dapat mengetahui dimana letak kelemahan atau kekurangan kita dalam bekerja sehingga kita dapat memperbaikinya dan dapat bekerja lebih maksimal lagi. #
SHARE THIS POST