Pengadilan Agama Ternate Ternate kelas 1A pada Jumat 29 Januari 2021 menandatangani Perjanjian Kerja sama (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) di ruang Aula RRI Statisun Ternate.
Perjanjian Kerjasama tersebut termuat dalam surat nomor : W29-A/217/HM.00/1/2021 dan 11/RRI-TTE/02/2021 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ternate Drs. Djabir Sasole, M.H dan Kepala LLP RRI Ternate Ir.Ikman Posumah, M.Si ;
Dalam sambutannya mendahului penanandatanganan, Ketua Pengadilan Agama Ternate mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini membantu memberikan informasi kepada masyarakat mengenai Pengadilan Agama Ternate dan meminta agar ke depan bisa dikembangkan kerjasama dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang tupoksi Pengadilan Agama.
Sementara itu, Kepala LLP RRI dalam sambutannya juga menyambut baik kerjasama ini, bahkan meminta agar Pengadilan Agama Ternate bisa berkontribusi melalui RRI dalam memberikan informasi kepada public mengenai layanan-layanan di Pengadilan Agama Ternate. “kami memberikan ruang kepada Pengadilan Agama Ternate untuk menggunakan RRI sebagai media untuk memberikan informasi kepada masyarakat”, tegas Ikman.
Hadir dalam penandatanganan tersebut, para kepala bidang dan para staf RRI serta staf Pengadilan Agama Ternate (Tim IT ).
SHARE THIS POST