Kamis, 29 Juli 2021. YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara “Drs. H. Subuki, M.H.” didampingi Panitera Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara “H. Jainudin Zaman, S.H., M.H., dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara “Abdul Rifai, S.H.I., melakukan kunjungan kerja di Pengadilan Agama Ternate Kelas IA. Dalam kunjungan kerja tersebut YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara melakukan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Ternate Kelas IA.
Kegiatan pembinaan oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara dimulai pukul 14.30 WIT bertempat di ruang Commad Center yang diawali dengan penyampaian laporan oleh YM Ketua Pengadilan Agama Ternate Kelas IA ”Drs. Djabir Sasole, M.H.” yang menguraikan tentang dengan kondisi SDM, jumlah dan proses penanganan perkara, realisasi anggaran DIPA 01 dan 04, kondisi sarana dan prasarana serta kendala-kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Ternate Kelas IA.
Dalam pembinaan tersebut YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara memaparkan poin-point sebagai berikut :
“Kewajiban pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama adalah mengamankan kebijakan Mahkamah Agung RI”
“Implementasi 11 Aplikasi unggulan Badilag sudah harus dilaksanakan di Pengadilan Agama Ternate Kelas IA”
“Segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program kerja yang telah ditetapkan sehingga dapat diketahui program kerja mana yang sudah berjalan dan program kerja mana yang belum berjalan serta hambatan apa yang dihadapi”
“Kebersihan kantor harus betul-betul terjaga danmerupakan bagian dalam ajaran agama kita”
“Tim IT PA. Ternate perlu berkomunikasi dengan Tim IT Badilag dalam rangka peningkatan SIPP”
Dalam mencapai WBK, inovasi yang dibuat harus betul betul berjalan dengan baik. segala halyang menjadi kekurangan harus segera dibenahi. Jangan sampai ketika mempresentasikan pembangunan Zona Integritas inovasinya tidak nyambung”
“Dalam menyampaikan laporan kinerja triwulan harus ada koordinasi antara kepaniteraan dan kesekretariatan. Usahakan membuat tim untuk menjembatani antar kepaniteraan dan kesekretariatan yang diketuai oleh Wakil Ketua”
“Kondisi kantor PA. Ternate yang kurang representative, perlu diupayakan mencari lahan baru untuk membangun kantor yang lebih representative. Namun jika susah mencari lahan baru maka wajib merawat kantor yang sudah ada”
“Proses penanganan perkara di pengadilan dalam pada masa pandemic covid-19 harus memperhatikan protocol kesehatan sertamengurangi volume persidangan”
“Dalam rangka mencapai WBK, perlu ada inovasi buku tamu elektronik di Pengadilan Agama Ternate”
“Para Hakim diharapkan membantu Ketua dan Wakil Ketua dalam melakukan pengawasan internal”
Setelah Pembinaan oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara dilanjutkan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara Maluku Utara. Poin-poin penting penyampaian Panitera Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara Maluku adalah sebagai berikut :
“Terkait dengan pengadaan aplikasi buku tamu elektronik di Pengadilan Agama Ternate Kelas IA. Tim IT Pengadilan Agama Ternate Kelas IA dapat berhubungan langsung dengan Tim IT Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara dalam hal ini sdr Muhamad Agus Hayudin, S.Kom.”
“Dalam penyampaian Laporan kinerja triwulan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan setiap koordinator Area Tim Pembangunan ZI harus bertanggungjawab terhadap areanya masing-masing”
Selanjutnya pembinaan disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama. Maluku Utara. Poin-poin penting penyampaian Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara Maluku adalah sebagai berikut :
“Pada triwulan ketiga, realisasi penyerapan anggaran sudah harus mencapai 80 %”
“Pengelola BMN sudah harus melaksanakan penghapusan BMN untuk kategori BMN yang kondisinya rusak berat sebagai tindaklanjut dari hasil pengawasan regular PTA. Maluku Utara bulan Februari 2021”
“Para PPNPN / Tenaga honorer harus melaksanakan tugas kebersihan kantor dengan baik karena menjadi tugas pokok”
“Harus melakukan evaluasi kinerja honorer diakhir akhir tahun, dan rekrutmen tenaga honorer di awal tahun”
“Dalam pembangunan Zona Intergirtas, aparatur PA. Ternate Kelas IA harus bisa melaksanakan 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin)”
“Segera melakukan pemeliharaan gedung kantor dengan mempercantik setiap ruangan yang ada”
Kegiatan pembinaan oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara dilaksanakan dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat.
SHARE THIS POST