Ketua PA Ternate, Drs. Djabir Sasole, M.H menerima kunjungan rombongan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Propinsi Maluku Utara pada Rabu, 10 Agustus 2022
Rombongan berjumlah 7 orang yang dipimpin langsung oleh Kepala dinas Musrifah Al-Hadar S.Pi, M.Si tersebut diterima oleh Ketua PA Ternate Bapak Drs. Djabir Sasole, M.H dan Wakil Ketua PA Ternate Bapak Abdul Rahman Salam, S.Ag, M.H di ruang kerja Ketua.
Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk sharing dan meminta dukungan serta kerja sama dalam rangka upaya Pencegahan Perkawinan usia dini. Dalam sesi dialog, Ketua dan wakil ketua PA menjelaskan tupoksi PA terkait perkara permohonan dispensasi kawin dan isbat nikah. “Lahirnya UU no 16 tahun 2019 sebagai perubahan UU no 1 tahun 1974 terkait usia perkawinan dari 16 tahun menjadi 19 untuk calon istri, memicu potensi naiknya angka perkara dispensasi kawin”, jelas Ketua.
Sementara Waka PA Ternate Bapak Abdul Rahman Salam, S.Ag, M.H menjelaskan upaya pencegahan perkawinan usia dini harus melibatkan banyak komponen, termasuk pihak sekolah.
Kepala Dinas sendiri dalam dialog tersebut meminta kontribusi dari PA sebagai pihak yang bisa menjelaskan akibat2 hukum dari perkawinan usia dini berdasarkan pengalaman yang selama ini ditangani oleh PA, terutama hal-hal yang menjadi akibat dari pernikahan usia dini yang kemungkian bisa mengarah pada perceraian.
Kedua belah pihak berharap ke depan bisa diintensifkan pertemuan dalam rangka mencari solusi pencegahan perkawinan usia dini. (Tim It-Pa.Tte).
SHARE THIS POST