WILAYAH YURISDIKSI DAN PETA WILAYAH YURISDIKSI
PENGADILAN AGAMA TERNATE KELAS 1A
Pengadilan Agama Ternate memiliki 2 (Dua) Wilayah Yurisdiksi, yaitu :
1.Kota Ternate
Meliputi Kecamatan :
- Kota Ternate Utara
- Kota Ternate Tengah
- Kota Ternate Selatan
- Pulau Ternate
- Ternate Barat
- Pulau Hiri
- Moti
- Pulau Batang Dua
2. Kabupaten Halmahera Barat
Meliputi Kecamatan :
- Sahu Timur
- Sahu
- Loloda
- Jailolo Timur
- Jailolo Selatan
- Jailolo
- Ibu Utara
- Ibu Selatan
- Ibu