Selasa 30 Juni 2020 Pengadilan Agama Ternate memberikan bantuan Fasilitas Delegasi Pemeriksaan Saksi Via Teleconfrensi atas Perkara yang diajukan pada Pengadilan Agama Morotai di Tobelo dengan Perkara Nomor : 56/Pdt.G/2020 PA.MORTB tanggal 19 Mei 2020. Adapun Hakim yang di Tunjuk untuk Mendelegasi Pemeriksaan Saksi adalah Umi Kalsum ABD Kadir S.Hi., M.H.
SHARE THIS POST