Untuk memberikan pelayanan kepada pencari keadilan dan memudahkan masyarakat memperoleh hak-haknya, Pengadilan Agama Ternate Kelas IB pada tanggal 23 dan 24 Juli 2020, untuk kedua kalinya kembali melaksanakan Sidang keliling di kecamatan Jailolo Selatan, kabupaten Halmahera Barat.
Sidang Keliling yang merupakan kerjasama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jailolo Selatan dengan Pengadilan Agama Ternate tersebut dilaksanakn di balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) dengan menyelesaikan 6 perkara (1 Cerai talak, 3 Cerai Gugat dan 2 Itsbat Nikah).
Bertindak sebagai ketua rombongan sekaligus Ketua Majelis Drs. H. Mursalin Tobuku didampingi hakim anggota, Umi Kalsum Abd. Kadir,S.HI, MH. dan Muna Kabir, S.HI dengan dibantu 2 orang Panitera Pengganti dan seorang jurusita. Ikut juga dalam rombongan tersebut Kasubag IT dan Perencanaan, Masruroh, SE dan 2 orang pegawai kontrak.
Sebelum memulai sidang kegiatan diawali dengan Sosialisasi Pelayanan Anti Gratifikasi oleh ketua rombongan. Sosialisasi tersebut mendapat sam`butan yang positif dari peserta sidang dan Masyarakat setempat yang ikut hadir.
Walaupun dalam kondisi wabah Covid 19 dan harus menempuh perjalanan menghadang gelombang laut, Tim Pengadilan Agama Ternate tetap bersemangat memberi pelayanan, guna mewujudkan semangat.
Menanggapi hal tersebut kepala Kantor Urusan Agama dan para pihak dan peserta Sosialisasi menyampaikan jika sidang keliling ini sangat membantu masyarakat di Sidangoli dan sekitarnya. mereka Mengharapkan kegiatan seperti ini tidak berhenti hari ini saja namun pelakasanaannya dapat dilaksankan setiap bulan untuk meringankan Biaya berperkara sekaligus Biaya perjalanan para pihak pencari keadilan. # justice for all. (tim IT) #
Foto Bersama
SHARE THIS POST