APEL PAGI PENGADILAN AGAMA TERNATE: SOSIALISASI dan PEMBINAAN PERMA 7, 8, DAN 9 TAHUN 2016
Ternate, 25 November 2024 – Pengadilan Agama Ternate menggelar apel pagi rutin di halaman kantor pada Senin (25/11). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Ternate, berlangsung tertib dan khidmat.
Dalam apel pagi kali ini, pembina apel Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H., (Ketua PA Ternate) menyampaikan amanat penting berupa sosialisasi dan pembinaan tiga Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang menjadi pedoman kerja, yakni PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
PERMA Nomor 7 Tahun 2016
PERMA ini mengatur tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim dan aparatur di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Disampaikan bahwa:
1. Disiplin kerja hakim meliputi ketaatan terhadap jam kerja serta tata cara pengajuan izin dan cuti.
2. Pembinaan dan pelaporan menjadi kewajiban atasan langsung untuk memastikan kedisiplinan terlaksana dengan baik.
3. Tim pemeriksa akan dibentuk untuk menangani pelanggaran, dengan sanksi tegas yang sesuai dengan tingkat pelanggaran.
PERMA Nomor 8 Tahun 2016
PERMA ini menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung. Amanat yang ditekankan meliputi:
1. Kewajiban setiap atasan untuk melakukan pengawasan berkala dan pembinaan berkelanjutan terhadap bawahannya.
2. Pemberian penghargaan bagi yang berprestasi, serta sanksi bagi pelanggaran yang ditemukan.
PERMA Nomor 9 Tahun 2016
PERMA ini menjadi pedoman dalam penanganan pengaduan melalui sistem whistleblowing. Disampaikan beberapa poin utama:
1. Prinsip penanganan pengaduan melibatkan kerahasiaan, perlindungan, dan transparansi.
2. Kewenangan penanganan pengaduan diatur secara ketat untuk menjaga akuntabilitas.
3. Prosedur administrasi dan pelaporan dilakukan dengan rapi untuk memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti dengan baik.
Seluruh peserta apel mendengarkan amanat tersebut dengan serius. Beberapa pegawai tampak mencatat poin-poin penting untuk memastikan pemahaman yang mendalam. Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama, mencerminkan semangat dan komitmen aparatur Pengadilan Agama Ternate dalam menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur semakin memahami pentingnya kedisiplinan, pengawasan, dan penanganan pengaduan sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Apel ditutup dengan pengucapan 8 Nilai utama Mahkamah Agung RI oleh ibu Jumriyani, S.T., S.H., M.H., (panitera pengganti) dan pembacaan doa oleh Ayatullah Khomeini, S.H., (Kasubag Kepegawaian Ortala).