Sidang Keliling PA Ternate di Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat
Jailolo - Kamis (30/05) Pengadilan Agama (PA) Ternate menggelar sidang keliling di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat pada tanggal 30 Mei 2024. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan, khususnya bagi mereka yang berada di daerah yang jauh dari kantor PA Ternate.

Sidang keliling ini menangani tujuh perkara, yang terdiri dari enam perkara gugatan dan satu perkara permohonan. Tim yang ditugaskan untuk melaksanakan sidang keliling ini terdiri dari:
1. Drs. Djabir Sasole, M.H. (Ketua PA Ternate)
2. Ismail Warnangan, S.H., M.H. (Hakim)
3. Drs. H. Marsono, M.H. (Hakim)
4. Abubakar Gaite, S.Ag., M.H. (Hakim)
5. Drs. Irssan Alham Gafur, M.H. (Panitera)
6. Jumriyani, S.T., S.H., M.H. (Panitera Pengganti)
7. Husna Hamisi, S.H., M.H. (Panitera Pengganti)
8. Arifandi Kadir (Administrator)
Sidang keliling ini berjalan dengan lancar dan aman, tanpa hambatan berarti. Para pihak yang berperkara merasa terbantu dengan adanya sidang keliling ini karena mereka tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor PA Ternate, yang tentunya akan menghemat waktu, biaya, dan tenaga.

Sidang keliling merupakan program yang dilaksanakan oleh pengadilan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pengadilan. Program ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat terhadap layanan peradilan, sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi dengan lebih baik. Sidang keliling juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mempercepat penyelesaian perkara.


