PENGADILAN AGAMA TERNATE GELAR MEDIASI ONLINE VIA ZOOM MEETING
Ternate – Rabu (12/02) Pengadilan Agama (PA) Ternate kembali menunjukkan komitmen dalam memodernisasi layanan hukum dengan menyelenggarakan mediasi online perkara cerai talak melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (12/2/2025) di Ruang Media Center PA Ternate, dipimpin langsung oleh Ketua PA Ternate, Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H., yang bertindak selaku hakim mediator.


Dua perkara cerai talak, yakni Nomor 50/Pdt.G/2025/PA.Tte dan 85/Pdt.G/2025/PA.Tte, menjadi fokus mediasi ini. Proses ini dihadiri secara virtual oleh para pihak yang bersengketa, memanfaatkan teknologi informasi untuk memastikan keadilan tetap terlayani meski tanpa pertemuan fisik.
Hal ini sejalan dengan instruksi Mahkamah Agung RI dan Dijen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tentang percepatan transformasi digital di lingkungan peradilan agama. Pengadilan Agama Ternate terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses hukum dan meningkatkan efisiensi. Mediasi online via Zoom menjadi bukti nyata upaya tersebut, di mana pihak berperkara yang tidak beradai pada domisili yang sama tidak perlu lagi datang langsung ke pengadilan untuk menyelesaikan sengketa.


Langkah ini tidak hanya mengurangi beban administratif, tetapi juga memangkas waktu penyelesaian perkara yang sebelumnya terhambat oleh jarak dan kesibukan pihak terkait. Transformasi digital ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan peradilan yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat
