cctv-gif

LOGO ATAS 2

Website Resmi Pengadilan Agama Ternate

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ternate. Anda Memasuki Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Website Resmi Pengadilan Agama Ternate

Zona Integritas Pengadilan Agama Ternate

Selamat datang di ZONA INTEGRITAS Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A. Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Dapatkan pelayanan prima, Anti Korupsi, Suap dan Gratifikasi
Zona Integritas Pengadilan Agama Ternate

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

SP4N LAPOR

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adalah Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan aplikasi LAPOR! layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap Penyelenggara pelayanan publik
SP4N LAPOR

Jaminan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Jaminan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI 2025

Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2025
Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI 2025

on . Hits: 11

PA & PN TERNATE TANDATANGANI SKB UNTUK PENINGKATAN LAYANAN PERADILAN

 

Ternate – Senin (03/03) Pengadilan Negeri (PN) Ternate dan Pengadilan Agama (PA) Ternate secara resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan peradilan. Acara ini berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Ternate pada Senin, 03 Maret 2024, pukul 10.00 WIT.

WhatsApp Image 2025 03 03 at 08.04.29

WhatsApp Image 2025 03 03 at 08.04.35

Penandatanganan SKB ini melibatkan Ketua PA Ternate, Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H., serta Ketua PN Ternate, Budi Setyawan, S.H., M.H., bersama dengan sejumlah pejabat lainnya dari kedua lembaga peradilan.

Adapun empat poin utama dalam SKB yang ditandatangani adalah:

  1. SKB tentang Penentuan Radius dan Biaya Pelaksanaan Pemanggilan/Pemberitahuan – Menetapkan standar biaya dalam proses pemanggilan dan pemberitahuan perkara di PN dan PA Ternate.
  2. SKB Penggunaan Biaya ATK Perkara Perdata – Mengatur penggunaan biaya administrasi untuk keperluan alat tulis kantor dalam penyelesaian perkara perdata.
  3. SKB Penentuan Biaya Pemeriksaan Setempat (PS) – Menentukan besaran biaya yang diperlukan dalam proses pemeriksaan setempat guna memastikan keakuratan dalam penanganan perkara.
  4. SKB Taksiran Panjar (Voorschot) Biaya Pendaftaran Perkara Perdata – Menyepakati standar biaya awal yang harus disiapkan oleh pihak berperkara dalam proses pendaftaran perkara perdata.

Ketua PA Ternate, Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H., menyambut baik kesepakatan ini. "Dengan adanya SKB ini, masyarakat akan mendapatkan kejelasan terkait biaya dan prosedur peradilan, sehingga tidak ada lagi ketidakpastian dalam proses hukum," katanya.

WhatsApp Image 2025 03 03 at 08.06.33

WhatsApp Image 2025 03 03 at 08.37.29 1

Selain kedua ketua pengadilan, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua PN Ternate, Yusuf Syamsuddin, S.H., M.H., serta jajaran hakim dan pejabat struktural lainnya dari PN dan PA Ternate, di antaranya Hakim PA Ternate Miradiana, S.H., M.H., Panmud Gugatan PA Ternate Idham Payapo, S.H., M.H., Panitera PN Ternate Iriany Sipayung, S.H., Panmud Perdata PN Ternate Jefri Pratama, S.H., M.H., serta staf perdata PN Ternate, M. Deni Saputra, S.H.

Dengan adanya SKB ini, diharapkan layanan peradilan di Ternate semakin profesional, efisien, dan transparan, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ternate

Jl. Tugu Makugawene, Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara

Tlp. 0921-3124945, Fax. 0921-3122980

Email : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram :

pa_ternate

Facebook : 

Pengadilan Agama Ternate

Tim IT Pengadilan Agama Ternate © 2022