PA Ternate Gelar Sidang di Luar Gedung di Jailolo, Dekatkan Layanan kepada Masyarakat
Jailolo – Dalam upaya memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Ternate melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan yang bertempat di Balai Sidang Pengadilan Negeri Ternate di Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, pada Kamis, 13 Juni 2026.

Sidang luar gedung ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Ternate, Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H., dengan komposisi majelis hakim Drs. H. Marsono, M.H., dan Miradiana, S.H., M.H. Turut hadir dalam pelaksanaan sidang tersebut Panitera Drs. Irssan Alham Gafur, M.H., Jurusita Arifandi Kadir, serta staf administrasi Rugaya Saulatu, S.H.
Pelaksanaan sidang ini merupakan bentuk komitmen PA Ternate dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya sidang di luar gedung, warga Jailolo dan sekitarnya tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Kota Ternate untuk mendapatkan layanan peradilan.


Kegiatan ini juga merupakan hasil kolaborasi antar lembaga peradilan, di mana PA Ternate memanfaatkan fasilitas Balai Sidang PN Ternate yang berlokasi di Jailolo sebagai tempat pelaksanaan persidangan. Kerja sama ini menunjukkan sinergi yang baik antar lembaga demi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Sidang di luar gedung menjadi salah satu langkah nyata PA Ternate dalam mendukung akses keadilan yang inklusif serta sejalan dengan semangat pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Maluku Utara.
