Sinergi Lintas Peradilan: PA Ternate Fasilitasi Sidang PTUN Ambon
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Ternate pada Selasa, 17 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Militer III-18 Ambon, yang lebih dulu dijadwalkan pada 16–20 Juni 2025. Kehadiran dua lembaga peradilan berbeda di satu lokasi menjadi wujud sinergi kelembagaan yang erat dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan menjangkau langsung masyarakat.


Pengadilan Agama Ternate menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan peradilan yang inklusif dan kolaboratif dengan memfasilitasi pelaksanaan sidang dari dua lembaga peradilan sekaligus. Kesiapsiagaan dan keterbukaan PA Ternate untuk bekerja sama dengan lintas lembaga peradilan mencerminkan semangat integrasi pelayanan demi kemanfaatan yang lebih luas bagi para pencari keadilan, khususnya di wilayah Maluku Utara.



Melalui kerja sama ini, ketiga pengadilan membuktikan bahwa koordinasi dan kolaborasi antar lembaga bukan hanya mungkin, tetapi juga menjadi kekuatan utama dalam memperkuat kehadiran peradilan yang responsif, humanis, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
