PA Ternate Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder dan Tegaskan Komitmen Pengendalian Gratifikasi Menuju WBK
Ternate, Rabu 13 Mei 2026 — Pengadilan Agama Ternate menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) gabungan bersama stakeholder pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 15.00 WIT bertempat di Ruang Media Center PA Ternate. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan PA Ternate


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ternate, Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh aparatur PA Ternate. Turut hadir perwakilan stakeholder yang selama ini menjadi mitra kerja PA Ternate, yaitu PT Pos Indonesia, Yayasan Bantuan Hukum Trust, mediator hakim dan non hakim, serta Bank Syariah Indonesia..

Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi pelaksanaan kerja sama dan pelayanan yang berkaitan langsung dengan proses penanganan perkara di PA Ternate. Kehadiran para stakeholder dinilai memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Ternate juga menegaskan komitmen Pengadilan Agama Ternate dalam menerapkan pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas. Seluruh aparatur PA Ternate berkomitmen tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik berupa uang, barang, hadiah, bingkisan, komisi, fasilitas, maupun bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Apabila terdapat pemberian yang tidak dapat ditolak karena kondisi tertentu, pemberian tersebut wajib dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua PA Ternate dalam arahannya menyampaikan bahwa sinergi dan komitmen bersama seluruh stakeholder merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dukungan seluruh mitra kerja juga diharapkan turut berperan aktif dengan tidak memberikan gratifikasi atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada aparatur PA Ternate demi menjaga independensi dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Rapat berlangsung dengan tertib dan interaktif melalui sesi diskusi serta penyampaian masukan dari masing-masing stakeholder guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan kerja sama ke depan. Melalui kegiatan ini, PA Ternate berharap terbangun komitmen bersama antara pengadilan dan seluruh stakeholder dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, bebas dari korupsi, serta berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
