Tinjau Tiga Alternatif Lahan, BUA Mahkamah Agung Percepat Persiapan Gedung PA Halmahera Barat
Halmahera Barat, Selasa, 30 Juni 2026 – Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Pengadilan Agama Ternate, Pengadilan Negeri Ternate, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melaksanakan peninjauan lapangan terhadap calon lokasi pembangunan gedung Pengadilan Agama Halmahera Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses persiapan hibah lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Halmahera Barat.


Tim Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan, H. Sahwan, S.H., M.H., didampingi Kepala Biro Perlengkapan, Rosyidatus Syarifieni, beserta jajaran. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Ketua Pengadilan Agama Ternate Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Ternate Syafrudin, S.Ag., beserta tim, pejabat dari Pengadilan Negeri Ternate, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Maluku Utara, serta unsur Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

Kedatangan rombongan disambut oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan dan SDA Halmahera Barat, Yuyun Mustafa. Dalam keterangannya, Yuyun menjelaskan bahwa survei dilakukan pada tiga alternatif lokasi yang berada di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, yakni di samping Kantor DPRD Halmahera Barat, di depan Gedung Koperasi Merah Putih, serta di belakang Lapas Kelas IIB Jailolo.
Selama peninjauan, tim dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI melakukan observasi langsung terhadap kondisi masing-masing lokasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis, di antaranya luas lahan, aksesibilitas, kondisi lingkungan, serta kesiapan lokasi sebagai area pembangunan gedung peradilan. Peninjauan ini menjadi dasar dalam menentukan lokasi yang paling representatif untuk mendukung operasional lembaga peradilan di Kabupaten Halmahera Barat.



ketiga lokasi tersebut masih dalam tahap peninjauan dan selanjutnya akan dipilih satu lokasi terbaik sebagai tempat pembangunan kantor Pengadilan Agama Halmahera Barat dan Pengadilan Negeri Halmahera Barat. Kedua kantor tersebut direncanakan dibangun dalam satu kawasan dengan luas sekitar dua hektare sehingga dapat mendukung efektivitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.


Lebih lanjut disampaikan bahwa pengadaan lahan untuk pembangunan kedua kantor tersebut akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara. Sinergi antara Mahkamah Agung, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pembangunan sarana dan prasarana peradilan yang representatif, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat Halmahera Barat dapat semakin optimal, mudah diakses, dan berkualitas.

