PA Ternate Gandeng Disdukcapil Kota Ternate Percepat Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur
Ternate, 3 Juli 2026 – Pengadilan Agama Ternate bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Percepatan Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Ternate. Kegiatan berlangsung pada Jumat (3/7/2026) pukul 10.00 WIT di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ternate.

Kegiatan dipandu oleh MC, Nurmayunita Husen, A.Md. Pbs. (PPPK), dan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Yodipka Ahzan, S.H. selaku Analis Perkara Peradilan.


Acara secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Ternate, Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kota Ternate atas sinergi yang terjalin dalam mendukung transformasi pelayanan publik melalui implementasi Identitas Kependudukan Digital. Beliau juga mengajak seluruh aparatur untuk memanfaatkan layanan digital pemerintah secara optimal sebagai bagian dari upaya mendukung birokrasi yang modern, efektif, dan efisien.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate, Bapak Hilman, didampingi oleh staf Disdukcapil, Bapak Rizky. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara digital melalui perangkat telepon pintar. Implementasi IKD diharapkan mampu meningkatkan kemudahan, keamanan, serta efisiensi dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Selain penyampaian materi, narasumber juga memberikan panduan teknis mengenai tata cara registrasi dan aktivasi aplikasi IKD. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Ternate mengikuti sesi praktik secara langsung dengan mengunduh aplikasi IKD pada telepon genggam masing-masing, kemudian melakukan proses registrasi dan aktivasi yang didampingi oleh tim Disdukcapil hingga aplikasi dapat digunakan dengan baik.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai penggunaan aplikasi, proses verifikasi, hingga berbagai manfaat yang dapat diperoleh melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ternate berharap seluruh aparatur telah memiliki dan mampu memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi digital pelayanan publik serta implementasi kebijakan pemerintah di bidang administrasi kependudukan. Sinergi antara Pengadilan Agama Ternate dan Disdukcapil Kota Ternate diharapkan terus terjalin dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin modern, cepat, dan berkualitas.
