PA TERNATE PERKUAT PEMAHAMAN PROGRAM JKN MELALUI SOSIALISASI BERSAMA BPJS KESEHATAN
Ternate, Jumat, 17 Juli 2026 — Pengadilan Agama Ternate menerima kunjungan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ternate dalam rangka sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jumat (17/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIT tersebut bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ternate.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ternate, Syafrudin, S.Ag. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan sebagai upaya meningkatkan pemahaman pegawai terkait hak, manfaat, serta layanan dalam Program JKN.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Ternate, Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan sambutan sekaligus mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai kepesertaan dan layanan JKN penting bagi seluruh pegawai, khususnya dalam memastikan pemanfaatan layanan kesehatan secara optimal bagi diri sendiri maupun anggota keluarga.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ternate memberikan sosialisasi mengenai Program JKN, meliputi kepesertaan, manfaat jaminan kesehatan, prosedur pemanfaatan layanan kesehatan, fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta berbagai ketentuan dan layanan yang tersedia bagi peserta.
Sosialisasi juga menjadi kesempatan bagi pegawai Pengadilan Agama Ternate untuk memperoleh informasi secara langsung serta berkonsultasi mengenai berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan.

Usai sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pelayanan kepesertaan secara langsung bagi pegawai. Layanan tersebut antara lain meliputi penambahan anggota keluarga dalam kepesertaan, perpindahan fasilitas kesehatan (faskes), serta berbagai layanan administrasi kepesertaan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ternate berharap pemahaman pegawai terhadap Program JKN semakin meningkat, sehingga setiap pegawai dapat memperoleh akses dan memanfaatkan layanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
