BAWAS MA RI Laksanakan Pengawasan Reguler di PA Ternate, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan
Ternate, 20 Agustus 2026 — Pengadilan Agama (PA) Ternate menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BAWAS MA RI) dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan reguler yang berlangsung selama tiga hari, 18–20 Agustus 2026.
Tim BAWAS MA RI yang melaksanakan pemeriksaan terdiri atas Kholis, Hakim Tinggi, selaku Ketua Tim; Kol. Sahrul, Hakim Tinggi, selaku Anggota; Ferri Taufik Ferdiansyah, Auditor Ahli Madya, selaku Anggota; Betty Kurnianingtyas, Kepala Subbagian Kelembagaan dan Pelaporan, selaku Anggota; serta Muhammad Huzaifah, Pranata Komputer Ahli Muda, selaku Sekretaris.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di PA Ternate. Selain melalui pemeriksaan dokumen dan administrasi, Tim BAWAS MA RI juga melakukan wawancara dengan aparatur serta peninjauan langsung dengan berkeliling ke setiap bagian untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas dan pelayanan.


Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi umum, pelayanan publik, serta pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Dalam aspek pelayanan publik, pemeriksaan turut melihat komitmen PA Ternate dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, profesional, dan santun terus didorong agar masyarakat dapat memperoleh akses terhadap layanan peradilan dengan baik.
Rangkaian pemeriksaan kemudian ditutup dengan expose hasil pengawasan yang dilaksanakan di Ruang Media Center PA Ternate pada Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, Tim BAWAS MA RI menyampaikan hasil pemeriksaan serta berbagai catatan dan rekomendasi yang diperoleh selama pelaksanaan pengawasan.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan secara simbolis Laporan Hasil Pengawasan kepada Ketua PA Ternate, Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H. Penyerahan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan reguler sekaligus menjadi dasar bagi PA Ternate untuk melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, PA Ternate diberikan waktu tiga hari untuk menyampaikan tanggapan atas hasil pengawasan dan 60 hari untuk menyelesaikan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Hasil pengawasan ini diharapkan menjadi momentum bagi PA Ternate untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan peradilan. Setiap catatan dan rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi bersama dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan integritas aparatur, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat diberikan secara optimal.

Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, PA Ternate berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, santun, transparan, dan ikhlas, serta semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
