PA Ternate Terima Delegasi PIPK Pengadilan Tinggi Maluku Utara
Ternate, 21 Oktober 2026 — Pengadilan Agama (PA) Ternate menerima kunjungan delegasi Pengadilan Tinggi Maluku Utara dalam rangka pelaksanaan Penilaian dan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor 509/KPT.PT.W28-U/ST.KP7.1/X/2026.
Delegasi yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari Adam Adi Pradany, S.E., selaku Penata Muda Tingkat I (III/b) dengan jabatan Penata Layanan Operasional, serta Sri Oktianingsih, A.Md.A.B., Pengatur Tingkat I (II/d) dengan jabatan Pengolah Data dan Informasi.

Kunjungan delegasi PIPK diterima langsung di Ruang Ketua PA Ternate oleh Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H., Ketua PA Ternate. Setelah penerimaan, kegiatan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan yang dilakukan bersama Syafrudin, S.Ag., Sekretaris PA Ternate, Sarmin, S.E., Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, serta tim terkait.
Pemeriksaan PIPK merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pengendalian intern dalam pelaksanaan serta pelaporan keuangan satuan kerja. Melalui kegiatan ini, dilakukan penilaian terhadap penerapan pengendalian intern dan pelaksanaan administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan pada PA Ternate.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 19 sampai dengan 22 Oktober 2026. Selama proses pemeriksaan, PA Ternate memberikan dukungan dan data yang diperlukan guna menunjang kelancaran pelaksanaan penilaian.


PA Ternate berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pengawasan dan evaluasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
